Anggaran Produksi
a. Pemahaman, fungsi, dan manfaat
Anggaran Produksi adalah suatu perencanaan secara terperinci mengenai jumlah unit
produk yang akan diproduksi selama periode yang akan datang, yang di dalamnya
mencakup rencana mengenai jenis (kualitas), jumlah (kuantitas), waktu (kapan) produksi akan dilakukan.
Manfaat Anggaran Produksi
- Manfaat secara umum
Sebagai pedoman kerja, pengkoordinasian kerja dan pengawasan kerja.
- Manfaat secara khusus
1. Untuk menunjang kegiatan penjualan sehingga produk dapat disediakan
sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan
2. Menjaga tingkat persediaan yang memadai (supaya persediaan tidak terlalu
besar dan tidak terlalu kecil)
3. Mengatur produksi agar biaya-biaya produksi dapat ditekan seminimal
mungkin
Fungsi Anggaran Produksi adalah sebagai alat perencanaan, pengkoordinasian dan pengawasan.
Anggaran produksi disusun dengan berdasarkan pada anggaran penjualan yang telah
disusun sebelumnya. Hal ini menunjukan bahwa semua hal yang berhubungan dengan
produksi, seperti kebutuhan bahan mentah, kebutuhan tenaga kerja, kapasitas
mesin-mesin, penambahan modal dan kebijaksanaan persediaan, diselaraskan dengan
kemampuan menjual. Jelaslah bahwa anggaran produksi mempunyai fungsi sebagai
alat perencanan. Apabila anggaran produksi disusun dengan baik, maka anggaran
inipun akan berfungsi sebagai alat pengkoordinasian. Anggaran produksi
mengkoordinasikan berapa jumlah yang akan diproduksi dengan keadaan finansial,
keadaan permodalan, perkembangan produk dan tingkat penjualan.
1. 1.Diketahui : Sales=600unit, beginning period
inventory=400unit, end period inventory=250unitDitanya :
Berapa tingkat kebutuhan produksi dan jumlah yang harus diproduksi pertahun,
dan
berapa tingkat kebutuhan produksi dan jumlah yang harus diproduksi
perbulannya.
Jawab :
Jumlah yang di produksi per tahun
= (600 unit + 250 unit) – 400 unit
= 850 unit – 400 unit
= 450 unit
Jumlah yang di produksi per bulan
=
450 unit / 12 bulan
= 37.5
unit
2. 2.
Diketahui : Sales=90.000unit, beginning period
inventory=18.000unit, end period inventory = 23.000unit
Ditanya : Berapa tingkat kebutuhan produksi
dan jumlah yang harus diproduksi pertahun, dan
berapa tingkat kebutuhan produksi dan jumlah yang harus diproduksi
perbulannya.
Jawab :
Jumlah yang di produksi per tahun
= (90.000 unit + 23.000 unit) – 18.000 unit
= 113.000 unit – 18.000 unit
= 95.000 unit
Jumlah yang di produksi per bulan
=
95.000 unit / 12 bulan
= 7.916.7
unit
3. 3.Diketahui: Sales=485.000unit, beginning
period inventory=150.000unit, end period inventory=100.000unit
Ditanya : Berapa tingkat kebutuhan produksi dan
jumlah yang harus diproduksi pertahun, dan
berapa tingkat kebutuhan produksi dan jumlah yang harus diproduksi
perbulannya.
Jawab :
Jumlah yang di produksi per tahun
= (485.000 unit + 100.000 unit) – 150.000 unit
= 585.000 unit – 150.000 unit
= 435.000 unit
Jumlah yang di produksi per bulan
=
435.000 unit / 12 bulan
= 36.250
unit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar