BAB 1V
PERMASALAHAN POKOK EKONOMI PADA
UMUMNYA
Tiga permasalahan ekonomi utamayang oleh Samuelson 2002:7)
dirumuskan ke dalam tiga pertanyaan yaitu :
1.
What
berkaitan dengan masalah beberapa jumlah komuditas, berapa komuditas yang akan
diproduksi, kapan komuditas tersebut akan diproduksi dan dengan harga berapa
komuditas tersebut akan dijual.
2.
How
berkaitan dengan masalah bagaimana barang dan jasa tersebut dihasilkan? Siapa
yang akan melakukan kegiatan produksi? Teknologi produksi apa yang akan
digunakan? Sumber daya apa yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan produksi?
3.
For
Whom berkaitan dengan masalah untuk siapa barang atau jasa tersebut diproduksi?
Apakah distribusi pendapatan dan kekayaan berlangsung dengan adil? Bagaimana
pendapatan nasional dibagi di antara sektor rumah tangga suatu negara?
Ketiga masalah
ekonomi tersebut muncul karena pada umumnya kebutuhan dan keinginan manusia
terhadap alat pemuas kebutuhan yang berupa barang dan jasa terus bertambah.
-Untuk menjawab ketiga permasalahan pokok ekonomi tersebut di atas,
terciptalah sistem-sistem ekonomi yaitu : sistem ekonomi pasar ( market
economy), sistem ekonomi komando ( command economy / central planned ) dan
sistem ekonomi campuran. Selain itu
sudah berkembang pula sistem ekonomi berlandaskan nilai ajaran agama islam ke
dalam ilmu ekonomi yang dikenal dengan sistem ekonomi syariah.
Ø SISTEM EKONOMI PASAR ( KAPITALIS )
Mekanisme pasar ( market mechanism) yaitu suatu di mana pembeli dan
penjual berinteraksi untuk menentukan harga dan pertukaran barang dan jasa (
Samuelson, 2002: 27)
Ciri – ciri sistem ekonomi
pasar ( kapitalis )
Akumulasi modal ini dapat terjadi di negara – negara yang menganut
sistem ekonomi pasar ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar/sistem kapitalis
mengakui adanya kepemilikan alat-alat dan sumber produksi seperti tanah,
pabrik, mesin-mesin oleh pihak swasta baik perseorangan ( private) maupun
perusahaan ( enterprise) di mana keuntungan yang diperoleh dari penggunaan
faktor produksi dapat dimiliki oleh perorangan maupun perusahaan sehingga dalam
jangka panjang perusahaan dapat melakukan akumulasi modal.
Ø SISTEM EKONOMI SOSIALIS ( COMMAND ECONOMY )
Didalam sistem ekonomi komando,
struktur perekonomian berbentuk piramid. Puncak piramid ditempati oleh komisi
perencana pusat ( komite sentral ) sedang pada tingkat paling bawah terdapat
ratusan ribu perusahaan yang dimiliki negara yang bertugas melaksanakan
perintah atas ( partadiredja, 1982: 207 )
Ciri – ciri sistem ekonomi sosialis
§ Kepemilikan alat – alat dan sumber produksi, tanah, mesin – mesin,
pabrik – pabrik, dan lain – lain berada pada negara
§ Pengambilan putusan mengenai apa yang akan diproduksi, beberapa
banyak, bagaimana cara memproduksinya, kapan akan diproduksi, dimana dan dengan
harga berapa ditentukan oleh negara
§ Penggantian mekanisme pasar dengan perencanaan pusat ( central
planning )
§ Produksi, distribusi, konsumsi dan alokasi sumber-sumber produksi
dan barang-barang jasa ditetapkan oleh negara melalui perencanaan berjangka ( 5
tahun, 8 tahun, dan sebagainya )
Ø SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi
yang menyerahkan seluruh penyelesaina masalah pkok ekonomi kepada mekanisme
pasar tanpa campur tangan negara ( campur tangan negara minimal) maupun sistem
ekonomi yang seluruhnya direcanakan oleh negara, tanpa mekanisme pasar dan
tanpa adanya kepemilikan faktor produksi oleh masyarakat nampaknya sudah sangat
sulit ditemukan.
Sistem ekonomi syari’ah adalah penerapan prinsip ekonomi nonribawi
dalam kegiatan ekonomi. Larangan mengenai riba baik riba ang berasal dari
aktivitas pertukaran barang ribawi seperti emas dan bahan makanan, maupun riba
yang berasal dari aktivitas pinjaman uang secara eksplisit telah termaktub di
dalam al Qur’an dan Hadist Nabi (Dawam Rahardjo, 2003)
Ø Sistem Ekonomi Syari’ah dan Maqasid
Syari’ah
Maqasid Syari’ah adalah berbagai tujuan yang terkandung dalam
syariat islam yang di nyatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al Qur’an
Al Anbiya Ayat 107 (Wan Jemizan, 2010:3). “Dan tidak kami utus engkau
(Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam”. Perkataan
“rahmat” dalam ayat tersebut di atas bermakna kebaikan, kemaslahatan, dan
keharmonisan (Wan Jemizan, 2010:3) menurut Wan Jemizan, Maqasid Syari’ah dapat
di bagi ke dalam tiba bagian, yaitu :
1.
Dharuriyyat
Dharuriyyat
adalah perkara perkara yang termasuk ke dalam kebutuhan asasi yang harus di
penuhi oelh setiap individu. Hal ioni merupakan berbagai bentuk kemaslahatan
yang di perlukan untuk mendirikan kemaslahan agama dan dunia.
2.
Hajiyyat
Hajiyyat adalah
berbagai kemaslahatan yang dapat menghilangkan kesulitan hidup manusia dengan
cara menghilangkan bebagai kesulitan yang berasal dari aktivitas kehidupan ini.
3.
Tahsiniyyat
Tahsiniyyat
adalah berbagai kemaslahatan yang akan dapat menyempurnakan akhlak manusia bila
kemaslahat ini bilang, maka manusia bisa memiliki akhlak dan akal yang buruk.
Ø Sistem Ekonomi Indonesia
Di lihat dari kalsifikasi sistem ekonomi sebagaimana telah di bahas
sebelumnya, sistem ekonomi Indonesia saat ini dapat di kelompokkan ke dalam
sistem ekonomi campuran (partadiredja, 1982:208). Dalam hal ini sistem ekonomi
indonesia di satu sisi mengakui kepemilikan swasta perorangan (private)
terhadap faktor produksi. Pada sisi lain terdapat pula kepemilikan negara
terhadap faktor produksi terutama yang berkaitan dengan cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak sebagaimana di amanatkan oleh pasal 33
undang undang dasar 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar